Kota Tasikmalaya Dinilai Belum Perlu Karantina Terbatas


GaluhFM (TASIKMALAYA), dilansir dari AYOTASIK.COM — Pemerintah pusat mewacanakan akan menerapkan karantina wilayah terbatas di lingkungan rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) di daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19. Penerapan karantina terbatas itu dinilai dapat menekan penyebaran lebih luas.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pemerintah daerah dimungkinkan untuk memberlakukan karantina terbatas di satu wilayah jika diperlukan. Namun, penerapan karantina itu tergantung kondisi penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing.

“Kita belum melihat di Tasikmalaya perlu dilakukan karantina mikro,” kata dia, Jumat (29/1/2021).

Ia menjelaskan, untuk melakukan karantina terbatas, perlu dilihat terlebih dahulu sebaran kasus Covid-19 di wilayah itu. Jika sebaran kasus di wilayah itu tinggi dan memiliki risiko penyebaran lebih luas, baru karantina bisa dilakukan. “Ini yang harus ditelaah betul,” kata dia.

Ivan mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya lebih memilih fokus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (prokes). Selain itu, fokus pemkot lainnya adalah menumbuhkan kewaspadaan dan sikap gotong royong masyarakat jika di wilayahnya ada yang terpapar Covid-19.

Ia mencontohkan, ketika ada yang terpapar di satu lokasi dan menjalani isolasi mandiri, komunitas lingkungan itu mesti dibentuk untuk menjaga agar tak terjadi penularan. Di sisi lain, komunitas di lingkungan itu juga harus melindungi orang yang terpapar Covid-19.

Selengkapnya di ayotasik.com

Share this:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *