Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran Tahun Ini

GaluhFM (JAKARTA), dilansir dari AYOTASIK.COM — Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy resmi melarang mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 2021.

Keputusan pelarangan mudik itu diambil pada Jumat (26/3/2021). Larangan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

“Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.

Larangan mudik berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat. Hal tersebut dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakan pemerintah.

Muhadjir mengungkap kalau pelarangan mudik mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Ia mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat tidak diperkenankan melakukan kegiatan ke luar daerah. “Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” tandasnya.

Selengkapnya di www.ayotasik.com

Share this:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *