Ciduk Peredaran Miras di Tasik, Kapolsek Tawang Nyamar Jadi Pembeli

GaluhFM (TAWANG), dilansir dari AYOTASIK.COM — Peredaran minuman keras (miras) di Kota Tasikmalaya sudah cukup memprihatinkan. Hampir setiap pekan, aparat berwenang mendapati orang-orang yang sedang mengonsumsi miras, baik miras pabrikan maupun miras tradisional.

Guna mengungkap dan meminimalisiasi peredaran miras di kota berjuluk kota santri ini, pihak kepolisian mengintensifkan razia penyakit masyarakat (pekat). Bahkan, Kapolsek Tawang Iptu Nandang Rokhmana yang baru menjabat sekira satu minggu melakukan penyamaran untuk megungkap peredaran miras di wilayah hukum Polsek Tawang.

Upaya yang dilakukan Nandang pun berbuah hasil. Setidaknya puluhan botol miras berbagai merek dan jenis dapat disita dari dua orang pedagang di Jalan BKR, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Menurutnya, kendati baru seminggu menjabat kapolsek, tapi laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan miras ini cukup banyak diterima. Dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengintaian di lokasi yang disinyalir menjadi tempat transaksi penjualan miras.

Pengalamannya sebagai kanit reskrim di Polsek Indihiang dan kerap mengungkap miras, menjadi bekal Nandang dalam mengungkap peredaran miras di wilayah Polsek Tawang. Di hari ke-2 menjabat Kapolsek Tawang, ia mengungkap peredaran miras tradisional jenis tuak yang dijual oleh seorang oknum juru parkir di sekitar alun-alun Kota Tasikmalaya.

Nandang memastikan, pihaknya bersama anggota akan terus komitmen untuk meminimalisir peredaran miras di Kota Tasikmalaya, khususnya di wilayah hukum Polsek Tawang.

Selengkapnya di www.ayotasik.com

Share this:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *