Polisi Gagalkan Pendistribusian Miras Ke Kota Tasikmalaya, Ini Kata Ulama

GaluhFM (BUNGURSARI), dilansir dari AYOTASIK.COM — Sejak diberlakukannya penyekatan kendaraan pemudik di Pos Pengamanan (Pam) Lingkar Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, petugas kepolisian dari Polres Tasikmalaya telah berhasil menjaring 4 unit kendaraan yang membawa minuman keras (miras).

Sekitar 12 ribu botol miras berbagai jenis berhasil diamankan petugas pospam Lingkar Gentong selama 2 hari pelaksanaan penyekatan kendaraan. Miras-miras berbagai merek dan jenis tersebut didistribusikan untuk wilayah Tasikmalaya dan Pangandaran.

Menanggapi penemuan pendistribusian minuman keras saat pelaksanaan penyekatan, salah satu tokoh agama Kota Tasikmalaya yang juga Pimpinan Pondok pesantren (Ponpes) Ustaz Maman Suratman, dirinya sangat mengapresiasi kinerja dari petugas pospam penyekatan.

Bagi dia, penemuam kasus pendistribusian minuman keras tersebut, adalah sebagai musibah. Di dalam kondisi musibah ada musibah yang dibikin sendiri. Ini tentunya sangat menyedihkan. Di sisi lain satu langkah yang diambil pihak kepolisian itu sangat membahagiakan dan membanggakan. Di mana langkah-langkah yang diambil merupakan langkah antisipasi oleh penegak hukum patut untuk diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya.

Selengkapnya di www.ayotasik.com

Share this:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *