DPRD Kabupaten Tasikmalaya: Relokasi Pasar Singaparna Harus Terealisasi

GaluhFM (SINGAPARNA), dilansir dari AYOTASIK.COM – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dani Fardian mengharapkan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera menyelesaikan relokasi Pasar Singaparna.

Karena rencana relokasi pasar dari Singaparna ke Padakembang itu, sudah tertunda cukup lama bahkan lebih dari 5 tahun.

“Karena relokasi itu untuk pemulihan ekonomi dan penataan ruang di Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya,” kata Dani, Jumat 17 September 2021.

Menurut Dani, pasar Singaparna yang berada dijantung ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya sudah seharusnya ada penataan seperti khalayaknya ibu kota lainya.

“Saat ini kan terlihat carut marut, tidak menandakan ibu kota,” ujar Dani.

Selengkapnya di www.ayotasik.com

#beritahariini #news #beritatasik #beritaindonesia #explore #iklanradio #iklan #promosi #radiogaluh #radiogaluhfm #galuhfm #galuh895fm #fm895mhz #radiodangdutgaluhfm #galuhfmtasikmalaya #radiotasikmalaya #radiotasik #rumahnyaradiodangdut #tasikmalaya #jabarjuaralahirbatin

Share this:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *