Ini Acuan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes Selama PPKM Darurat
GaluhFM (BUNGURSARI), dilansir dari AYOTASIK.COM — Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota Kompol Shohet mengatakan, dalam penerapan sanksi tindak pidana ringan bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Tasikmalaya, pihaknya akan menggunakan peraturan daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat (Jabar). “Kota Tasik ini tidak memiliki perda seperti ada Wilayah lain…
