Perusahaan di Kota Tasik Harus Bayar THR pada H-7 Lebaran
GaluhFM (TAWANG), dilansir dari AYOTASIK.COM — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tasikmalaya meminta seluruh perusahaan yang ada di Kota Tasikmalaya untuk membayarkan THR kepada karyawannya pada lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah ini. Kepala Disnakertrans Kota Tasikmalaya Rahmat Mahmuda mengatakan, pihaknya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Tasikmalaya, untuk menindaklanjutri Surat Edaran (SE) dari…
