Dikecam Publik, Jokowi Resmi Cabut Perpres Investasi Miras
GaluhFM (JAKARTA), dilansir dari AYOTASIK.COM — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus poin dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur pembukaan investasi industri minuman keras (miras) yang mengandung alkohol. Hal ini disampaikan Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Selasa (2/3) siang ini. “Saya putuskan, lampiran perpres terkait pembukaan…
